Ilmu Sosial Dasar menelaah masalah-masalah sosial,
khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasalah dari berbagai
bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: searah,
ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar bukan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan,
karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya
sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu
Sosial Dasar tidak memiliki obyek dan metode ilmiah tersendiri dan ia tidak
mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti
ilmu-ilmu sosial diatas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan
yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia
diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan
dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar
daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan
sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.